Proses persalinan (partus) diawali dengan terjadinya kontraksi/mules yang datang teratur setiap 10-15 menit. Kontraksi tersebut akan makin sering dan makin kuat . Proses persalinan dibagi dalam 4 tahapan yang di sebut “KALA” yang rinciannya sebagai berikut;
a. Partus Kala I: Dimulai sejak ibu
bersalin mencapai pembukaan 2 -10 cm (pembukaan lengkap) . Kala I ini
dibagi menjadi fase laten (lambat) yakni; pembukaan 2 - 4 cm yang bisa
berlangsung sampai 12 jam dan fase aktif (cepat) yakni; pembukaan 4 -10
cm yang maksimal waktunya adalah 6 jam. Selama proses persalinan kala I
ini , dokter/bidan akan memantau secara berkala terhadap : kondisi ibu ,
kondisi janin dan kemajuan persalinan . Sehingga bila ada dijumpai
masalah atau kondisi yang tidak normal atau bahkan cenderung
membahayakan ibu dan atau janin , dokter bisa segera diambil tindakan
yang tepat.
a. Partus Kala II : Dimulai sejak
pembukaan lengkap sampai lahirnya bayi. Bagi ibu yang baru pertama kali
bersalin, waktu maksimalnya adalah 2 jam , untuk ibu yang sudah pernah
bersalin, waktu maksimalnya adalah 1 jam . Jika melebihi waktu tersebut ,
dokter akan mengambil tindakan yang tepat untuk segera melahirkan bayi ,
agar tidak terjadi komplikasi yang tidak diharapkan pada ibu dan
bayinya.
i. Partus Kala III : Dimulai sejak
lahirnya bayi sampai lahirnya plasenta (ari-ari) . Waktu yang dianggap
normal untuk Partus Kala III adalah 30 menit . Dengan prosedur standar
“Manajemen Aktif Kala III” dokter/bidan akan melakukan tindakan dan
pengobatan tertentu untuk mempersingkat kala III dan meminimalkan jumlah
perdarahan pasca persalinan.
i. Partus Kala IV : Dimulai sejak
lahirnya plasenta sampai 2 jam pasca persalinan . Pada masa ini akan
dilakukan pemantauan terhadap keadaaan umum ibu , tekanan darah,
kontraksi rahim dan apakah ada perdarahan pasca persalinan . Setelah 2
jam pemantauan , ibu bersalin bisa pindah ke ruang rawat bersama
bayinya.
Pada persalinan normal , kami menerapkan kebijakan Inisiasi Menyusu Dini (IMD), dimana bayi yang baru lahir setelah dibersihkan segera diletakkan di dada ibu agar bisa segera menyusu. Kebijakan yang sangat dianjurkan oleh WHO ini sangat bermanfaat dalam rangka pemberian ASI eksklusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar