Senin, 14 Januari 2013

kesehatan reproduksi

BAB I
Pendahuluan
Latar Belakang
            Lebih dari 85% korban tindak kekerasan adalah perempuan terutama tindak pemerkosaan. Factor penyebab permerkosaan ada dari factor eksternal dan internal.kemajuan ilmu pengetahuan  dan tekhnologi salah satu penyebab pemerkosaan.Kemajuan tekhnologi sudah mencapai ke selurh pelosok negri.Tidak hanya dikota masyarakat desa pun sudah bisa menggunakan teknologi yang canggih,walaupun masih dalam jumlah yang kecil.Namun masyarakat telah menyalah gunakan kemajuan teknologi tersebut.Semua orang mulai dari anak kecil sampai orang dewasa dapat dengan mudah mengakses situs-situs yang menyimpang.Seperti video porno dan gambar-gambar lain yang dapat memicu tindak perkosaan.
Tujuan
1.Menjelaskan penyebab perkosaan yang terjadi pada masyarakat
2.Menjelaskan peran bidan sebagai tenaga kesehatan dalam mencegah tindak perkosaan









BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian
Perkosaan adalah setiap tindakan laki-laki memasukkan penis, jari atau alat lain ke dalam vagina/alat tubuh seorang perempuan tanpa persetujuannya. Dikatakan suatu tindak perkosaan tidak hanya bila seorang perempuan disiksa, dipukuli sampai pingsan, atau ketika perempuan meronta, melawan, berupaya melarikan diri atau korban hendak bunuh diri, akan tetapi meskipun perempuan tidak melawan, apapun yang dilakukan perempuan, bila perbuatan tersebut buka pilihan perempuan berarti termasuk tindak perkosaan, bukan kesalahan wanita.
Motivasi perkosaan/ faktor perkosaan
1.      Pria ingin menunjukkan kekuasaan yang bertujuan untuk menguasai korban dengan cara mengancam (dengan senjata, secara fisik menyakiti perempuan, verbal dan menggertak) dan dengan penetrasi sebagai symbol kemenangan.
2.      Memperkokoh kekuasaan. Hal ini bertujuan untuk meneror dan menaklukkan korban karena dengan cara lain korban belum di anggap tunduk kepada pelaku.
3.      Sebagai cara meluapkan rasa marah, penghinaan, balas dendam. Menghancurkan lawan baik masalah individu maupun masalah kelompok tertentu.
4.      Luapan perilaku sadis, pelaku merasa puas telah membuat penderitaan bagi orang lain

Jenis-jenis perkosaan
a.      Perkosaan oleh orang yang dikenal
v  Perkosaan oleh suami/bekas suami
v  Perkosaan oleh pacar/dating rape
v  Perkosaan oleh teman kerja/atasan
v  Pelecehan seksual pada anak

b.      Perkosaan oleh orang yang tidak dikenal
v  Perkosaan korban perang
v  Perkosaan berkelompok

Perempuan yang rentan terhadap korban perkosaan :
1.      Kekurangan pada fisik dan mental, adanya suatu penyakit atau permasalahan yang berkaitan dengan fisik sehingga perempuan duduk diatas kursi roda, bisu, tuli, buta atau keterb elakangan mental. Mereka tidak mampu mengadakan perlawanan.
2.      Pengungsi, imigran, tidak mempunyai rumah, anak jalanan/gelandangan, didaerah perperangan.
3.      Korban tindak kekerasan suami/pacar


Pasal-pasal perkosaan
a.      Pasal 285
Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang wnita bersetubuh dengan dia diluar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan tindak pidana dan penjara paling lama dua belas tahun.

b.      Perkosaan dan pembunuhan
Pasal 286
Barang siapa bersetubuh dengan seorang wanita siluar perkawinan, padahal diketahui bahwa wanita itu dalam keadaan pingsan atau tidak berdaya, diancam dengan pidana penjara paling lama sembialn tahun.



c.       Perkosaan pada anak dibawah umur dan terbunuh
Pasal 287
1)      Barang siapa yang bersetubuh dengan seorang wanita di luar pekawinan,padahal diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya bawah umurnya belum lima belas tahun, atau kalau umurnya tidak jelas, bahwa waktunya untuk di kawin, diancam dengan pidana penjara paling lama Sembilan tahun.
2)      Penuntutan hanya dilakukan atas pengadilan, kecuali jika umur wanita belum sampai dua belas tahun atau jika ada salah satu hal berdasrkan pasal 291 dan pasal 294.

Pasal 288
1)      Barang siapa dalam perkawinan bersetubuh dengan seorang wanita yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya bahwa yang bersangkutan belum waktunya untuk dikawin, apabila perbuatan mengakibatkan luka-luka diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
2)      Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, dijatuhkan pidana penjara paling lama delapan tahun.
3)      Jika mengakibatkan mati/meninggal, dijatuhkan pidana penjara paling lama dua belas tahun

d.     Pasal 281-283 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan

e.      Pasal 289-298 KUHP tentang pencabulan

f.        Pasal 506 KUHP tentang mucikari

g.      Undang-undang perlindungan anak (UUPA) no 23 tahun 2003

h.      Undang-undang no 23 tahun 2004 tengtang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)



Akibat tindakan perkosaan
ð  Gangguan psikologi sampai gangguan system dalam tubuh (psikosomatik) seperti: cemas, tertekan, stress, anoreksia (kurang nafsu makan), insomnia (susah tidur, sering mimpi buruk, jantung terasa berdebar-debar) dan lain-lain.
ð  Kurang bersemangat atau kurang percaya diri.
ð  Masalah seksual, ketakutan hubungan seksual, nyeri saat hubungan seksual, tidak ada hasrat seksual.
ð  Bila perempuan korban kekrasan sedang hamil dapat terjadi abortus/keguguran.

Upaya pencegahan perkosaan
ó Berpakaian santun, berperilaku baik, bersolek tidak mengundang perhatian pria
ó Melakukan aktivitas secara bersamaan dalam kelompok dengan banyak teman, tidak berduaan
ó Ditempat kerja bersama teman/berkelompok, tidak berduaan dengan sesama pegawai atau atasan
ó Tidak menerima tamu laki-laki kerumah, bila dirumah seorang diri
ó Bila merasa diikuti orang, ambil jalan arah yang berlainan
ó Membawa alat yang bisa untuk membela diri
ó Berteriak sekencang mungkin bila diserang


Upaya mengatasi
Tugas tenaga kesehatan dalam kasus perkosaan
ü  Besikap dengan baik, penuh perhatian dan empati
ü  Member asuhan untuk menangani gangguan kesehatan, misalnya mengobati cidera, pemberia kontrasepsi darurat
ü  Mendokumentasikan hasil pemeriksaan
ü  Memberikan asuhan pemenuhan kebutuhan psikologis
ü  Memberikan seling dalam membuat keputusan
ü  Membatu memberitahukan pada keluarga
Upaya promotif
Ø  Meningkatkan keterampilan tenaga kesehatan pada pertolongan tindakan perkosaan
Ø  Penguasaan seni atau keterampilan bela diri bagi para wanita
Ø  Penyelenggaraan pendidikan seksual untuk remaja
Ø  Sosialisasi hukum yang terkait



















Contoh kasus
BANGKALAN- Kepolisian resor (Polres) Bangkalan, Madura berhasil menangkap seorang mahasiswa di pertigaan Jalan RE Martadinata, Kelurahan Mlajah,bangkalan karena terlibat kasus perkosaan (asusila) pada mantan pacarnya yang berinisial NA.Identitas tersangka diketahui bernama Afian Al Farisi (20) warga Desa Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang, Madura. Kini, mahasiswa semester II di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Insan Seagung Bangkalan ini meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Bangkalan.Karat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Muhammad Kolil, mengatakan, kasus asusila ini bermula ketika korban yang juga tercatat sebagai mahasiswi STIKES Insan Seagung tersebut memutuskan hubungan asmaranya dengan pelaku. Kemudian pelaku mendatangi korban ke tempat kosnya di Kelurahan Mlajah, untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut. “Pelaku datang ke kosnya korban lalu menanyakan kenapa diputusin. Karena jawabannya korban tidak memuaskan pelaku, akhirnya pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan intim,” terang Kolil, Rabu (11/5/2011). Awalnya korban menolak ajakan tersebut. Namun, pelaku terus memaksa sembari melepaskan baju serta celana korban. Akhirnya, pelaku berhasil memperkosa korban. Puas menyalurkan hasrat birahinya, pelaku meninggalkan korban sendirian di dalam kamarnya.Korban lalu berteriak minta tolong sambil menangis. Nah, kebetulan ada anggota polisi berpakaian preman di sekitar lokasi tersebut. Kemudian anggota tersebut mengejar pelaku dan berhasil ditangkap.Menurut Kolil, pihaknya akan menjerat tersangka dengan pasal 285 subsider 293 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kini, korban masih menjalani visum untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.Sementara itu, tersangka Afian tidak setuju jika dirinya dinyatakan telah memerkosa korban. Dia menilai, kata perkosa terlalu kasar jika ditujukan pada dirinya. Sebab, ia melakukan itu (perkosaan) merupakan permintaan terakhir atau kenang-kenangan pada korban. Bahkan tersangka menambahkan, hal tersebut dilakukan agar korban mengurungkan niatnya untuk memutus hubungan asmara mereka.
(Taufik Syahrawi/SUN TV/ugo)






BAB III
KESIMPULAN
            Perkosaan adalah hubungan seksual tanpa kehendak bersama, yang dipaksakan oleh satu pihak kepada pihak lain yang juga dapat merupakan tindak pseudo seksual yaitu perilaku seksual yang tidak selalu di motivasi dorongan seksual sebagai motivasi primer, melainkan hubungan dengan penguasaan dan dominan, agresi dan perendahan pada suatu pihak (korban/oleh pihak lain pelaku).
            Tindak perkosaan dapat dicegah dan di hindari dengan berbagai cara dan menimbulkan dampak dalam berbagai macam aspek baik reaksi fisk maupun psikologis.
















Daftar Pustaka
Widyastuti,yani.2009.Kesehatan Reproduksi.Yogyakarta.Fitramaya.

Rabu, 23 Mei 2012

endometritis



A.        Pengertian
            Endometritis adalah radang pada endometrium, kuman-kuman memasuki endometrium biasanya pada luka bekas insertion plasenta dan dalam waktu singkat mengikutsertakan seluruh endometrium. Pada infeksi dengan kuman yang tidak seberapa patogen,radang terbatas pada endometrium. Endometritis adalah infeksi atau desidua endometrium, dengan ekstensi ke miometrium dan jaringan parametrial. Endometritis dibagi menjadi kebidanan dan nonobstetric endometritis. Endometritis dapat juga terjadi karena kelanjutan dari kelahiran yang tidak normal, seperti abortus, kelahiran premature, kelahiran kembar, kelahiran yang sukar (distokia), perlukaan yang disebabkan oleh alat-alat yang dipergunakan untuk pertolongan pada kelahiran yang sukar.Jaringan desidua bersama-sama dengan bekuan darah menjadi nekrotis dan mengeluarkan getah berbau dan terdiri atas keping-keping nekrotis serta cairan.

B.     Penyebab Endometritis
            Endometritis paling sering ditemukan setelah seksio sesarea, terutama bila sebelumnya pasien menderita korioamnionitis, partus lama atau pecah ketuban yang lama. Penyebab-penyebab lainnya endometritis adalah jaringan plasenta yang tertahan setelah abortus atau melahirkan. Infeksi endometrium dapat terjadi sebagai kelanjutan infeksi pada serviks atau infeksi tersendiri dan terdapat benda asing dalam rahim. Infeksi endometrium dapat dalam bentuk akut. Endometritis bisa juga disebabkan oleh golongan streptococcus, staphylococcus, adakalanya basil tuberculosis dan gonococcus.
            Endometritis adalah penyakit yang melibatkan polymicrobial, rata-rata, 2-3 organisme. Dalam banyak kasus, hal itu timbul dari infeksi naiknya dari organisme yang ditemukan di vagina normal flora asli. Biasanya terisolasi organisme termasuk Ureaplasma urealyticum, Peptostreptococcus, Gardnerella vaginalis, Bacteroides bivius, dan kelompok B Streptococcus. Chlamydia telah dikaitkan dengan onset terlambat endometritis postpartum. Enterococcus diidentifikasi dalam sampai dengan 25% dari perempuan yang telah menerima profilaksis cephalosporin. Rute pengiriman adalah faktor yang paling penting dalam pengembangan endometritis postpartum. Penelitian yang lebih baru mendukung administrasi sebelum operasi profilaksis antibiotik, yang dikaitkan dengan 53% penurunan endometritis tanpa gangguan pada neonatus yang dicurigai atau terbukti sepsis atau NICU admission.
            Mayor faktor risiko termasuk kelahiran sesar, berkepanjangan pecah ketuban, tenaga kerja yang panjang dengan beberapa pemeriksaan vagina, ekstrem pasien usia, dan status sosial ekonomi rendah.  Minor faktor termasuk ibu anemia, janin pemantauan internal yang berkepanjangan, lama operasi, dan anestesi umum. Bacterial vaginosis telah dikaitkan dengan endometritis setelah kelahiran sesar dan dengan PID setelah trimester pertama selektif aborsi.

B.         Gambaran klinik
            Tergantung jenis dan virulensi kuman, daya tahan penderita dan derejat trauma jalan lahir. Sebagian lokhia tertahan oleh darah, sisa plasenta dan selaput ketuban keadaan ini dinamakan lokiametra yang dapat menaikan suhu yang segera hilang bila diatasi. Uterus pada endometritis agak membesar, uterus lembek dan nyeri pada perabaan. Pada endimetritis tidak meluas pada hari pertama penderita merassa kurang sehat,perut nyeri, mulai hari ketiga suhu meningkat nadi cepat lokia kadang –kadang berbau.
C.                 Tanda-tanda Endometritis
Tanda dan gejala endometritis antara lain :                            
1.      Peningkatan demam secara persisten hingga 40 derajat celcius. Tergantung pada keparahan infeksi.
2.       Takikardi
3.      Menggigil dengan infeksi berat
4.      Nyeri tekan uteri menyebar secara lateral
5.      Nyeri panggul dengan pemeriksaan bimanual
6.      Subinvolusi
7.      Lokhia sedikit, tidak berbau atau berbau tidak sedap, lokhia seropurulenta
8.      Hitung sel darah putih mungkin meningkat di luar leukositisis puerperium fisiologis
9.      Perdarahan pervaginam
10.  Shock sepsis maupun hemoragik
11.  Abdomen distensi atau pembengkakan.
12.  Abnormal pendarahan vagina
13.  Discomfort dengan buang air besar (sembelit mungkin terjadi)
14.  Terjadi  ketidaknyamanan, kegelisahan, atau perasaan sakit (malaise)



D.    Macam-Macam Endometritis
Ada dua macam endometritis antara lain :
-        Endometritis Akut
            Pada Endometritis akut endometrium mengalami edema dan hiperemi. Endometritis ini biasanya terjadi sesudah melahirkan atau abortus ( terutama abortus kriminalis ), yang dapat meluas sampai ke miometrium, dan berakhir sampai sepsis puerperalis. Abortus yang dilakukan tanpa alasan yang layak dengan cara memasukkan berbagai macam alat yang jauh dari standar steril, maka akan membawa kuman masuk ke dalam cavum uteri.
            Endometritis akut ditandai oleh kehadiran microabscesses atau neutrofil dalam endometrium kelenjar. Endometritis akut dicirikan dengan adanya infeksi. Agen penyebab yang paling utama adalah staphylococcus aureus dan strepthococcuss. Gejala klinis umumnya adalah demam tinggi dan lochea berbau, lochea lama berdarah kemungkinan menjadi metrorhagia, jika terjadi radang tidak menjalar ke parametrium atau perimetrium tidak nyeri.
Penatalaksanaan :
Dalam pengobatan endometritis akut yang paling penting adalah berusaha mencegah agar infeksi tidak menjalar. Adapun pengobatannya adalah :
a.       Uterotonik
b.       Istirahat, dengan posisi fowler
c.       Antibiotika

-        Endometritis Kronik
            Radang ini jarang dijumpai , namun biasanya terjadi pada wanita yang masih menstruasi. Dimana radang dapat terjadi pada lapisan basalis yang tidak terbuang pada waktu menstruasi. Endometritis kronik primaria dapat terjadi sesudah menopauase, dimana radang tetap tinggal dan meluas sampai ke bagian endometrium lain. Endometritis kronik ditandai oleh adanya sel-sel plasma pada stroma. Penyebab yang paling umum adalah Penyakit Radang Panggul (PID), TBC, dan klamidia. Pasien yang menderita endometritis kronis sebelumnya mereka telah memiliki riwayat kanker leher rahim atau kanker  endrometrium. Gejala endometritis kronis berupa noda darah yang kotor dan keluhan sakit perut bagian bawah, leukorea serta kelainan haid seperti menorhagia dan metrorhagia.
           
E.     Faktor-Faktor Predisposisi
            Meliputi seksio sesarea, ketuban pecah, partus lama dan kelahiran, anemia, perdarahan, jaringan plasenta yang tertahan, operasi berkepanjangan, pemakaian AKDR dan penyakit sistemik yang menurunkan resistensi terhadap infeksi. Wanita dengan status nutrisi yang buruk, misalnya lebih rentan terhadap infeksi bakteri.
F.                  Penatalaksanaan Endometritis
-        Antibiotika dan drainase yang memadai
            Merupakan pojok sasaran terapi. Evaluasi klinis dan organisme yang terlihat pada pewarnaan gram, seperti juga pengetahuan bakteri yang diisolasi dari infeksi serupa sebelumnya, memberikan petunjuk untuk terapi antibiotic.
-        Carian intravena dan elektrolit
            Merupakan terapi pengganti untuk dehidrasi dan terapi pemeliharaan untuk pasien-pasien yang tidak mampu mentoleransi makanan lewat mulut. Secepat mungkin pasien diberikan diet peroral untuk memberikan nutrisi yang memadai.
-        Penggantian darah
Dapat diindikasikan untuk anemia berat post abortus atau postpartum.
-        Tirah baring dan analgesia
Merupakan terapi pendukung yang banyak manfaatnya.
-        Tindakan bedah
            Endometritis postpartum sering disertai dengan jaringan plasenta yang tertahan atau obstruksi servik. Drainase lokia yang memadai sangat penting. Jaringan plasenta yang tertinggal dikeluarkan dengan kuretase perlahan dan hati-hati.